Jokowi Tempuh Jalur Hukum: Mengakhiri Polemik ljazah di Meja Pengadilan" Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih jalur hukum untuk menyelesaikan tudingan ijazah palsu merupakan momen penting yang bisa dijadikan pembelajaran publik mengenai cara sehat menangani kontroversi. Isu yang sudah bergulir tiga tahun ini bukan hanya menimbulkan polemik di dalam negeri tetapi juga menjadi bahan perbincangan hingga ke luar negeri -sebuah konsekuensi dari dunia digital yang tanpa batas (borderless). Ada beberapa poin mendidik yang dapat diambil: 1. Jalur Hukum Sebagai Mekanisme Penyelesaian yang Beradab Ketika sebuah tuduhan berlarut-larut tanpa bukti kuat, mekanisme yang paling tepat adalah membawa kasus ke ranah hukum. Dengan begitu, pembuktian dapat dilakukan melalui proses yang objektif, terbuka, dan bisa dipantau publik. 2. Kepastian Hukum Melindungi Semua Pihak Pihak Jokowi menekankan pentingnya pengujian terbuka mengenai keaslian ijazah. Ini bukan hanya soal memu...
Jokowi Ingin Nama Baik Dipulihkan hingga Polisikan Roy Suryo isu Ijazah Palsu
Jokowi Tempuh Jalur Hukum: Mengakhiri Polemik ljazah di Meja Pengadilan" Langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo memilih jalur hukum untuk menyelesaikan tudingan ijazah palsu merupakan momen penting yang bisa dijadikan pembelajaran publik mengenai cara sehat menangani kontroversi. Isu yang sudah bergulir tiga tahun ini bukan hanya menimbulkan polemik di dalam negeri tetapi juga menjadi bahan perbincangan hingga ke luar negeri -sebuah konsekuensi dari dunia digital yang tanpa batas (borderless). Ada beberapa poin mendidik yang dapat diambil: 1. Jalur Hukum Sebagai Mekanisme Penyelesaian yang Beradab Ketika sebuah tuduhan berlarut-larut tanpa bukti kuat, mekanisme yang paling tepat adalah membawa kasus ke ranah hukum. Dengan begitu, pembuktian dapat dilakukan melalui proses yang objektif, terbuka, dan bisa dipantau publik. 2. Kepastian Hukum Melindungi Semua Pihak Pihak Jokowi menekankan pentingnya pengujian terbuka mengenai keaslian ijazah. Ini bukan hanya soal memu...
Tidak ada komentar