Beranda
BATAK NEWS
DUNIA POLITIK
Analisa, inilah Tujuan utama Ijazah Palsu Jokowi Mantan Presiden RI

Analisa, inilah Tujuan utama Ijazah Palsu Jokowi Mantan Presiden RI

Di Balik Isu Ijazah Palsu: Peperangan Paradigma untuk Merusak Islam dan Negara  Isu ijazah palsu yang terus digoreng segelintir pihak--dengan Roy Suryo sebagai penggembor paling vokal--bukan sekadar persoalan dokumen pendidikan.

Banyak yang tidak memahami mengapa presiden7 Joko Widodo memilih bersikap tidak lazim: beliau tidak memenuhi tuntutan para penuduh, namun tetap menunjukkan dokumennya secara sukarela kepada wartawan.

Sikap ini bukan bentuk lari atau defensif, melainkan konsistensi terhadap dua fondasi keadilan: asas praduga tak bersalah dalam hukum positif, dan prinsip Al-Qur'an dalam Surah An-Nur.

Prinsip Qur'ani yang Dilanggar Para Penuduh Surah An-Nur menetapkan tiga pilar yang tak dapat diganggu gugat: Penuduh wajib membawa bukti. Penengah/hakim wajïb menuntut bukti dan menghukum penuduh jika gagal membuktikan, Tertuduh tidak memikul beban apa pun  Berdasarkan prinsip ini, langkah presiden7 Joko Widodo sudah tepat.

la tidak berkewajiban memenuhi desakan pihak yang menuduh. Menunjukkan dokumen kepada wartawan adalah hak beliau, bukan kewajiban. Itu inisiatif pribadi, bukan bentuk tunduk kepada tuntutan penuduh.

Pola Berbahaya:

Membalik Keadilan Yang diperjuangkan Roy Suryo dan kelompoknya jauh lebih berbahaya daripada sekadar mempersoaľkan dokumen.

Mereka mencoba membalik struktur keadilan universal dengan logika sesat:  Tertuduh harus membuktikan dirinya tidak bersalah, Jika tidak memenuhi tuntutan penuduh, ia dianggap bersalah Penuduh otomatis dianggap benar dan tak perlu bukti.

Cara berpikir ini bertentangan secara frontal dengan Qur'an dan hukum modern. Jika masyarakat terbiasa menelan logika ini, mereka perlahan kehilangan standar kebenaran dan keadilan,  Tujuan Tersembunyi: Merusak Cara Berpikir dan Menggeser Ideologi 

Isu ini hanyalah alat. Target utama mereka jauh lebih luas:

1. Merusak cara berpikir umat Islam. Jika umat terbiasa menerima pola pikir yang bertentangan dengan Qur'an, maka pertahanan intelektual dan moral mereka runtuh. Mereka akan menganggap dalil sebagai sesuatu yang boleh dinegosiasi oleh tekanan publik.  

2. Menggoyang fondasi hukum Indonesia. Dengan memaksa masyarakat menerima pola "praduga bersalah", negara hukum kehilangan rohnya. Siapa pun bisa dihancurkan hanya dengan tuduhan.

Membuka pintu perubahan ideologi negara. Inilah yang paling gawat. Ketika satu prinsip dasar berhasil digeser lewat isu publik, maka prinsip dasar lain-- bahkan ideologi negara--dapat digeser dengan pola yang sama.

Ciptakan isu, angkat lewat media, rusak persepsi publik, lalu dorong perubahan prinsip.

Kesimpulan: Ini Peperangan Paradigma, Bukan Peperangan Dokumen Isu ijazah palsu hanyalah topeng dari pertarungan besar. Siapa yang menguasai cara berpikir bangsa. Jika masyarakat dibiarkan -terbiasa membalik prinsip dasar--baik prinsip Qur'an maupun asas negara--maka pintu untuk mengubah prinsip lainnya akan terbuka lebar. Pada titik itu, ideologi negara pun bisa digiring untuk dianggap "tidak relevan" Dengan tidak tunduk pada penuduh, presiden7 Joko Widodo sejatinya sedang menjaga dua pertahanan utama bangsa: logika hukum yang benar dan prinsip keadilan Qur'ani, Masyarakat harus cerdas membaca pola ini: ketika satu prinsip dasar berhasil diubah lewat isu publik, prinsip dasar lain akan nenyusul--termasuk ideologi negara, cukup dengan bantuar media dan manipulasi opini.

 #jokowi #ijazahasli #isuijazahpalsu #prabowo

Tidak ada komentar

Berkomentarlah sesuai dengan topik dengan bahasa yang sopan dan mudah dimengerti.