Beranda
BATAK NEWS
BERITA ARTIS
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Investasi Rp3,5 Miliar

Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Investasi Rp3,5 Miliar

 

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan investasi pada 20 Agustus 2026, setelah statusnyal sebelumnya terlapor. Laporan polisi Nomor 310/VIlI/ 2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan mencantumkan dugaan dana Rp3,5 miliar dari korban berinisial DM.

Kronologi Perkara 

• Laporan polisi tercatat pada 22 Agustus 2025 ⁃ terkait tawaran investasi yang kemudian tidak memberikan keuntungan atau pengembalian modal. • Perkara naik ke tahap penyidikan pada 25 April 2026, dan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli.

Klarifikasi Ruben

 • Ruben Onsu meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menyatakan berkomitmen kooperatif dalam proses hukum.

 • la menyebut beberapa mantan karyawannya yang terlibat sudah tidak bekerja bersamanya dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban.


Ruben Onsu kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait investasi bisnis. Di tengah kasus tersebut, sahabatnya, Aditya Gumay, ikut buka suara mengenai kondisi Ruben,

 Aditya menilai, jika Ruben memang memiliki pinjaman dengan sejumlah pihak, uang tersebut diyakininya bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. la menyinggung besarnya kebutuhan Ruben yang disebut mencapai sekitar Rp225 juta per bulan untuk keluarga, cicilan rumah, hingga karyawan,

 Menurut Aditya, tekanan kebutuhan tersebut membuat Ruben 4rela mengorbankan dirinya demi memenuhi kebutuhan banyak orang. Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan Aditya dan bukan keterangan polisi mengenai penyebab perkara yang menjerat Ruben.

 Sementara itu, polisi menyebut kasus bermula dari kesepakatan investasi bisnis. Korban telah menyerahkan modal, tetapi keuntungan yang dijanjikan disebut tidak terpenuhi dan modal juga belum dikembalikan. Setelah penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, Ruben ditetapkan sebagai tersangka

Tidak ada komentar

Berkomentarlah sesuai dengan topik dengan bahasa yang sopan dan mudah dimengerti.