Pemerintah Verifikasi Status Kezia Syifa, Gabung Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan WNI Pemerintah menegaskan akan menelusuri status kewarganegaraan Kezia Syifa, perempuan yang diberitakan bergabung dengan militer Amerika Serikat, serta sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) lain yang disebut memasuki dinas militer Federasi Rusia. Langkah ini dilakukan untuk -memastikan status kewarganegaraan mereka sesuai ketentuan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan penelusuran dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kedutaan Besar RI di Washington dan Moskow Menurut Yusril, kehilangan kewarganegaraan Indonesia tidak terjadi secara otomatis meskipun seseorang masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden. "Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 memang mengatur hal te...
Status Kezia Syifa, Gabung Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan WNI
Pemerintah Verifikasi Status Kezia Syifa, Gabung Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan WNI Pemerintah menegaskan akan menelusuri status kewarganegaraan Kezia Syifa, perempuan yang diberitakan bergabung dengan militer Amerika Serikat, serta sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) lain yang disebut memasuki dinas militer Federasi Rusia. Langkah ini dilakukan untuk -memastikan status kewarganegaraan mereka sesuai ketentuan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan penelusuran dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kedutaan Besar RI di Washington dan Moskow Menurut Yusril, kehilangan kewarganegaraan Indonesia tidak terjadi secara otomatis meskipun seseorang masuk dinas militer asing tanpa izin Presiden. "Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 memang mengatur hal te...
Tidak ada komentar